Usai Kepergok Bawa Lempengan Tembaga dari Warehouse PT PHR, Satu Karyawan Berakhir Dibalik Jeruji
DURI, seputarriau.co - AAP (32) seorang pelaku warga Kelurahan Pinggir, Kecamatan Pinggir, diamankan pihak keamanan saat melakukan aksi pencurian di area Warehouse 125 DKF PT PHR, Kecamatan Mandau, Jumat sore (16/10/2026).
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa melalui Kasi Humas menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Kecurigaan terhadap tersangka muncul setelah adanya laporan kehilangan material di area gudang.
Pelapor berinisial SD saat jam pulang kerja bersama dua saksi lainnya melakukan pemeriksaan di Gate 125 PT PHR. Petugas curiga lalu menghentikan AAP di pintu keluar, petugas merasa ada benda keras di bagian pinggangnya.
"Saat diminta mengeluarkan barang dari dalam baju, ditemukan 9 potongan lempengan tembaga yang merupakan komponen panel box," dalam rilis tersebut.
Atas tindakan tersebut tersangka mengakui barang tersebut diambil dari Warehouse 125. Kemudian barang bukti berupa 9 buah potongan lempengan tembaga, satu buah gergaji besi, dan satu tas merk Buffback warna hijau army-hitam turut diamankan petugas.
Kemudian Security PT ABB yang bertugas di Gate 125 mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Atas perbuatan tersangka AAP yang dipersangkakan melanggar Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian. Dan tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dew




Tulis Komentar